Stockholm, Swedia (Juni 1972)
KTT lingkungan Hidup Pertama
Konferensi internasional lingkungan
hidup atau United Nations Conference on Human Environment (UNCHE), di
Stockholm, Swedia adalah konferensi yang sangat bersejarah, karena merupakan
konferensi pertama tentang lingkungan hidup yang diprakarsai oleh PBB yang
diikuti oleh wakil dari 114 negara. Konferensi ini juga merupakan penentu
langkah awal upaya penyelamatan lingkungan hidup secara global.
Dalam
konferensi Stockholm inilah untuk pertama kali moto “ Hanya ada satu bumi “
(Only one Earth) untuk semua manusia, diperkenalkan. Motto itu sekaligus
menjadi motto konferensi. Selain itu, konferensi Stockholm menetapkan tanggal 5
Juni yang juga hari pembukaan konferensi tersebut sebagai hari lingkungan hidup
se-dunia (World environment day).
- kesepakatan mengenai keterkaitan antara konsep pembangunan dan pengelolaan lingkungan hidup. Persoalan lingkungan hidup diidentikkan dengan kemiskinan, keterbelakangan, tingkat pembangunan yang masih rendah dan pendidikan rendah, intinya faktor kemiskinan yang menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan hidup didunia. Sehingga dalam forum tersebut disepakati suatu persepsi bahwa kebijakan lingkungan hidup harus terkait dengan kebijakan pembangunan nasional.
- menghasilkan resolusi monumental, yaitu pembentukan badan khusus PBB untuk masalah lingkungan United Nations Environmental Programme (UNEP), yang markas besarnya ditetapkan di Nairobi, Kenya. UNEP merupakan motor pelaksana komitmen mengenai lingkungan hidup dan telah melahirkan gagasan besar pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development). Gagasan pembangunan berkelanjutan diawali dengan terbitnya Laporan Brundtland (1987), “Our Common Future”, yang memformulasikan prinsip dasar pembangunan berkelanjutan.
- rekomendasi Konferensi Stockholm Nomor 99.3. ditindaklanjuti dengan melaksanakan Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) atau Konvensi PBB mengenai perdagangan Internasional Jenis-Jenis Flora dan Fauna Terancam Punah. Misi dan tujuan CITES adalah untuk menghindarkan jenis-jenis tumbuhan dan satwa dari kepunahan di alam melalui sistem pengendalian jenis-jenis tumbuhan dan satwa, serta produk-produknya secara internasional.
- dalam dokumen konfrensi Stockholm “The Control of Industrial Pollution and International Trade” secara langsung mendorong GATT untuk meninjau kembali kebijakannya agar tidak menimbulkan diskriminasi terhadap Negara berkembang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar